GridOto.com- Pengendara motor harap berhati-hati dengan benang layangan.
Seorang pengendara bernama Yohanis Budi S meninggal dunia setelah terjerat benang layangan.
Yohanus ketika itu sedang melintas di Jalan Tangkupan Perahu depan Kantor Pos Mojosongo Jebres Solo kemarin sore.
Seorang saksi mata, Agus Apriyono (33) mengatakan korban melintas mengendarai motornya bernopol AD 2393 QF.
Baca Juga: Benang Layangan Masuk Ke As Roda Motor? Bersihkannya Gampang!
Kecepatan saat itu sekitar 40 km per jam.
"Dia kerja di bengkel dekat lapangan Mojosongo," kata Agus.
Ada senar layangan menggelantung pada tiang listrik.
Saat melintas, senar menyangkut leher.
"Korban sempat menabrakkan sepeda motor ke pagar Kantor Pos," katanya seperti dikutip Tribunjateng.com.
Agus sempat menolong korban pasca menabrakkan sepeda motornya pada pagar dan terjatuh.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | tribunnews |
KOMENTAR