GridOto.com - Modifikasi kendaraan termasuk modifikasi mobil saat ini memang kian marak.
Modifikasi mobil mulai dari yang simpel hingga ekstrem banyak dilakoni demi tampilan berbeda sesuai personalisasi si pengguna.
Pada prinsipnya modifikasi mobil itu melakukan perubahan bentuk maupun konstruksi mobil mengacu dengan gaya tertentu.
Direktur Sarana Transportasi Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sigit Irfansyah kepada GridOto mengatakan setiap perubahan yang menyangkut sistem keselamatan dan keamanan harus diuji tipe lagi.
"Jadi jika ada kendaraan pabrikan, diubah cakram remnya saja, maka motor atau mobil ini wajib diuji tipe lagi sistem pengeremannya," ungkap Sigit.
"Namun ada syarat yang mengatur apakah setelah perubahan yang dilakukan aman," bilangnya.
Editor | : | Ivan Casagrande Momot |
KOMENTAR