GridOto.com- Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara akan memberikan pelayanan menarik bagi warganya.
Dalam rangka Ultah Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 Satlantas Polres Kepulauan Sangihe akan melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi SIK membenarkan hal tersebut.
Menurutnya pendaftaran dibuka tanggal 13-15 Juni mendatang dengan syarat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Wiiih.. Polres Enrekang Gratiskan Pembuatan SIM Untuk Warga yang Lahir 1 Juli
Pelayanan SIM gratis ini dikhususkan bagi warga yang tanggal kelahirannya 1 Juli.
“Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat," kata Iptu Puhi.
Syaratnya, mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktek, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat.
Dalam pelaksanaan program ini nantinya akan tetap mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Yakni jaga jarak, mengunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.
“Tentunya kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” tandasnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR