GridOto.com – Membeli mobil bekas merupakan opsi yang dipilih oleh banyak orang ketimbang membeli mobil baru.
Namun, sebagai calon pembeli mobil bekas, kita juga harus pintar-pintar memilih dan menganalisa mobil yang akan dibeli.
Salah satu hal yang paling sering ditekankan adalah soal ada atau tidaknya jejak sisa tabrakan pada mobil bekas tersebut.
Hal ini bukannya tanpa alasan.
(Baca Juga: Street Manners: Perbedaan Cara Memegang Setir Zaman Dulu dan Sekarang)
“Kalau dari perspektif road safety, membeli kendaraan yang pernah tabrakan sangat tidak disarankan,” buka Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) kepada GridOto.com (10/6).
Setiap mobil harus memenuhi aspek roadworthiness alias kelayak-jalanan dan crashworthiness alias kelayak-tabrakan.
Mungkin saja kendaraan yang pernah mengalami tabrakan tersebut masih dapat berjalan dengan baik, namun yang menjadi masalah adalah struktur kendaraan tersebut sudah berubah.
(Baca Juga: Street Manners: Tips Aman Saat Melewati Perlintasan Kereta Api)
“Jika terjadi tabrakan di titik yang sama, maka sudah pasti kendaraan tersebut tidak akan dapat melindungi penumpang di dalamnya,” terang Adrianto.
Hal ini mengingat mobil baru saja diharuskan untuk menjalankan pengujian yang ketat dan panjang sampai bisa dipasarkan.
“Jika kendaraan pernah tertabrak dan strukturnya berubah, maka logikanya perlu pengujian lagi untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan,” jelasnya.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR