GridOto.com - Sejumlah pengendara motor diminta petugas untuk putar balik di Check Point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Gandaria, Jakarta Timur.
Eko Sunyoto, Kasatpol Pekayon Jakarta Timur, mengatakan jika pengendara tersebut tidak menggunakan masker saat berkendara.
Selain itu, mereka juga tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke wilayah DKI Jakarta.
Mengingat para pelanggar tersebut berasal dari luar daerah.
Baca Juga: Motor Masih Jadi Primadona, Bagimana Jika Terdampak Aturan Ganjil-Genap?
"Dari hasil pengawasan PSBB kami hari ini, didapat 3 kendaraan roda dua yang diberi teguran berupa putar balik," ujar Eko kepada GridOto.com, Selasa (9/6/2020).
"Pelanggarannya tidak menggunakan masker, saat dicek surat-surat SIKM tidak ada, membawa kartu identitas juga tidak ada sama sekali, jadi kami suruh putar balik saja," terang Eko.
Saat ini, jika kita ingin bepergian menggunakan kendaraan pribadi dari satu daerah ke daerah yang lain harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Ingat ya sob, selalu taati peraturan dan lengkapi surat-surat bepergian di masa transisi PSBB ini.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR