GridOto.com - Satlantas Polres Melawi mengeluarkan kebijakan baru guna mendorong kesadaran masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan dalam menyongsong new normal.
Mereka menerapkan kawasan tertib lalu lintas dan wajib menggunakan masker.
Lokasinya tersebar di sejumlah titik di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Melansir Tribunpontianak.co.id, Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi, S.H., S. I.K., M. H. melalui Kasat Lantas Polres Melawi, Iptu Suaris mengatakan, pihaknya akan memberhentikan pengendara yang tak mengenakan masker.
Baca Juga: Kemenhub Menyiapkan Konsep Sistem Transportasi Massal Baru di Era New Normal
"Para pengguna jalan di kawasan tertib berlalu lintas wajib mengunakan masker, yang kedapatan tidak mengunakan masker akan kita berikan imbauan dan edukasi," ucapnya dikutip dari Tribunpontianak.co.id, Minggu (7/6).
Imbauan dan edukasi yang diberikan berkaitan dengan pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah.
Penggunaan masker sendiri diharapkan sebagai langkah pencegahan agar terhindar dari penularan Covid-19..
"Tetap produktif, tetap jaga kesehatan, Polres Melawi siap menyongsong tatanan kehidupan baru, 'New Normal Life'. Bersatu kita bisa lawan Covid-19," ajaknya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Hentikan Pengendara Tak Gunakan Masker, Sat Lantas Polres Melawi Berikan Edukasi"
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TRIBUNPONTIANAK.CO.ID |
KOMENTAR