GridOto.com - Modifikasi kendaraan baik motor maupun mobil merupakan salah satu seni dalam dunia otomotif.
Tapi bagaimana kalau seni itu malah membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain di jalan?
Salah satu contoh modifikasi ekstrem yang terbilang ngawur terlihat dari Vespa ekstrem yang bentuknya sudah berubah total dari aslinya, ada yang mirip gubuk, dibuat jadi kendaraan roda empat dan sebagainya.
Pakar safety, Sony Susmana mengatakan, dalam memodifikasi kendaraan tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan.
Baca Juga: Waduh, Honda Gold Wing Kok Jadi Usang Kayak Gini?
"Modifikasi kendaraan harus seusai standar keamanan. Modif juga harus dilakukan oleh orang yang bersertifikat modifikator, tapi bukan berarti orang awam tidak bisa. Yang utama itu adalah dasar pengetahuannya bersumber dari hal yang benar," kata Sony, selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Senin (8/6/2020).
"Karena dalam modifikasi semua harus diperhitungkan dengan matang, sehingga tidak mencelakai penggunanya maupun orang lain," lanjutnya saat dihubungi GridOto.com.
Berkaitan dengan modif Vespa beraliran rat bike tersebut, Sony mengungkapkan kalau hal tersebut bisa dikatakan nyeleneh dan menyalahi aturan.
"Vespa ekstrem atau gembel ini dari bentuk modifikasinya saja sudah membahayakan, misalnya menggunakan material bekas yang enggak layak. Bentuknya juga terlalu nyeleneh. Sehingga pengendara lain sudah takut jika di dekat kendaraan tersebut," jelas Sony.
Baca Juga: Masih Pandang Sebelah Mata Custom Rat Bike? Tengok Yang Satu Ini…
Jadi jika dilihat dari sudut keselamatan, pastinya tidak memenuhi syarat keamanan berkendara.
Selain itu menurut Sony, pemilik Vespa ekstrem juga berpikir sesukanya tanpa memasang part pendukung keselamatan.
"Wajar saja jika kendaraan seperti ini berpotensi tinggi mengalami kecelakaan, karena modifikasinya tidak sesuai aturan seperti tinggi dek, lampu, riding position dan perlengkapan lainnya," jelas Sony.
Ia menyebut, kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem bukan berarti dilarang beredar di jalan.
Baca Juga: Vespa Ceper Bersespan Dihantam Hyundai Avega di Jatinegara, Sopir Mengaku Motor Enggak Kelihatan
"Beredar di jalan boleh, tapi harus lulus uji kelayakan dulu atau bisa dengan pendampingan Polisi di depan dan belakang," ujar Sony.
Kemudian, aturan standar keamanan dalam modifikasi dibuat bukan untuk membatasi modifikator dalam menuangkan ide dan inspirasinya.
"Regulasi kelayakan kayak uji tipe kendaraan yang dimodif oleh modifikator bukan untuk membatasi ruang eksplorasi ide gilanya. Tapi mereka juga harus tau batasan yang diatur pemerintah karena demi keselamatan juga," terangnya.
Nah buat yang hobi modif pahami dulu ya aturan batas wajar dalam modifikasi kendaraan, enggak mau kendaraan hasil karyanya ditilang pihak berwajib.
Baca Juga: Jangan Salah, Vespa Modern Juga Ada yang Bermesin 2 Tak, New PX 150 Kini Harganya Puluhan Juta
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR