GridOto.com - Armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Koda Dalam Provinsi (AKDP) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) dikabarkan belum mendapat izin beroperasi seperti pada umumnya oleh pemerintah kabupaten (Pemkab).
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul, Jumat (05/06/2020).
Jaka menuturkan, pemerintah saat ini tengah gencar mensosialisasikan program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal ke masyarakat di masa transisi ini.
"Bukan berarti meninggalkan kebiasaan yang tak mengikuti anjuran dalam melakukan pencegahan Covid-19. sSperti penggunaan masker dan menjaga kesehatan itu tetap dilakukan," kata Jaka, dilansir dari Tribuncirebon.com.
Menurut Jaka, wilayah DKI Jakarta yang belum mengizinkan angkutan umum untuk masuk menjadi salah satu alasan sejumlah armada tidak beroperasi.
"Seperti kita ketahui bahwa di kota besar atau pemerintah DKI Jakarta sendiri sangat ketat dalam melakukan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.
Kondisi tersebut tentunya membuat banyak Perusahaan Otobus (PO) bertanya kapan armadanya bisa beroperasi seperti pada sebelumnya.
Baca Juga: PO Bus NPM Tak Beroperasi Selama Dua Bulan, Coba Bertahan Agar Sopir dan Karyawan Tak Di-PHK
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunCirebon.com |
KOMENTAR