Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cegah Penularan Covid-19, Petugas Gabungan Gencar Periksa Kendaraan Masuk Lamongan Jatim

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 6 Juni 2020 | 11:30 WIB
Petugas memeriksa sebuah mobil yang memasuki wilayah Kabupaten Lamongan, Jumat (5/6/2020).
Dok. Kodim Lamongan
Petugas memeriksa sebuah mobil yang memasuki wilayah Kabupaten Lamongan, Jumat (5/6/2020).

GridOto.com - Upaya pemeriksaan kendaraan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 semakin gencar dilakukan di setiap daerah, tak terkecuali Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Lamongan harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Dilansir dari Surya.co.id, semua kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Lamongan diharuskan melewati pos pemeriksaan di sekitar Terminal Lamongan.

Baca Juga: Operasi Ketupat Sudah Selesai, Tim Gabungan Perketat Pemeriksaan Kendaraan Masuk Bali

Pada pos yang digunakan untuk Operasi Ketupat Semeru itu, petugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang kendaraan.

Diketahui, petugas yang berjaga di posko tersebut merupakan personel gabungan dari TNI dan Polri.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan, upaya tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan oleh aparat TNI dan Polri serta elemen masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Semua saling bersinergi untuk ikut serta memutus rantai penyebaran itu (Covid-19)," ungkap Letkol Inf Sidik, Jumat (05/06/2020).

Baca Juga: Enggak Punya Surat Izin Keluar Masuk, 3.637 Kendaraan Diminta Putar Balik Saat Menuju Jakarta

Menurut Letkol Inf Sidik, kesadaran pengendara dan masyarakat juga berperan penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Pondasi utamanya adalah para pengendara dan masyarakat. Kalau semuanya memiliki kesadaran diri yang tinggi, saya pastikan wabah ini akan cepat berlalu," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Beberapa Prosedur Masuk Kabupaten Lamongan di Tengah Pandemi Corona

Editor : Dida Argadea
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa