GridOto.com - Menghadapi era new normal, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengisian bahan bakar di SPBU.
Aturan ini akan berlaku untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.
Dilansir dari TribunJabar.id, VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, protokol yang akan diterapkan selama new normal di SPBU merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari protokol pencegahan Covid-19 yang selama ini telah dijalankan di seluruh SPBU Pertamina.
Protokol tersebut antara lain setiap petugas SPBU harus menggunakan masker dan sarung tangan, serta pengecekan suhu badan sebelum bekerja.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Turunkan BBM untuk Pengusaha Dulu, Buat Pengendara Kapan Dong?
Selain itu, pembersihan dan penyemprotan secara rutin juga dilakukan pada dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola yang ada di SPBU.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan," katanya dalam siaran pers Pertamina, Kamis (4/6/2020).
Fajriyah mengatakan, SOP New Normal saat pengisian BBM di SPBU juga terdapat beberapa pembaruan.
Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang bersebrangan dengan posisi operator.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR