GridOto.com - Aksi kejar-kejaran terjadi antara jajaran kepolisian Polres Cianjur dengan sebuah Toyota Avanza berwarna putih.
Low MPV lansiran merek tiga oval dengan pelat nomor B 185 TON tersebut merupakan travel ilegal yang mengangkut pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.
Melansir Kompas.com, sopir Avanza tersebut berinisial MRA (35) warga Tangerang Selatan yang membawa penumpang dari Kabupaten Cianjur.
Mobil tujuh penumpang itu dicegat petugas saat keluar dari 'jalur tikus' di wilayah Limbangansari, Panembong, Cianjur, Minggu (31/5) malam.
Baca Juga: Waduh, 422 Ribu Kendaraan Tercatat Menuju Jakarta Via Jalan Tol, Pulang Mudik?
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi mengatakan, petugas mengetahui adanya aktivitas keberangkatan pemudik asal Cianjur yang hendak balik ke Jakarta dari akun media sosial Facebook sopir.
“Sopir ini melakukan live di Facebook untuk menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta. Dari informasi itu, petugas kemudian melacak dan berhasil mencegatnya saat hendak keluar ke jalur utama di daerah Panembong,” katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6).
Disebutkan, MRA mematok tarif kisaran Rp 200.000-Rp 300.000 untuk ongkos sekali keberangkatan ke Jakarta dan Tangerang.
“Para penumpangnya diangkut dari daerah Cipeuyeum, Warungjambe dan Cilaku sebelum berangkat via jalur Puncak,” ujar dia.
Baca Juga: Rayakan Hari Lahir Pancasila, Velozity Gelar Bakti Sosial di Polres Bogor
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR