Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motoran Enggak Pakai Masker di Lampung Langsung Diganjar Push Up, Pulang-pulang Bisa Kekar

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 2 Juni 2020 | 20:15 WIB
Salah satu pengendara ojek online mendapakatkan hukuman karena berkendara tanpa mengenakan masker
Kompas.com/Tri Purna Jaya
Salah satu pengendara ojek online mendapakatkan hukuman karena berkendara tanpa mengenakan masker

GridOto.com - Penerapan protokol kesehatan terkait adanya pandemi Covid-19 di Bandar Lampung, Lampung dilakukan dengan tegas.

Bahkan petugas tak segan memberikan hukuman bagi yang melanggar protokol tersebut seperti tak menggunakan masker saat berkendara.

Seperti yang dialami oleh Antoni Imam (23), seorang pengendara ojek online.

Melansir Kompas.com, ia mendapatkan hukuman dari petugas gabungan dalam operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 karena berkendara tanpa mengenakan masker.

Baca Juga: Pemandangan Baru di Halte Suroboyo Bus, Ada Stiker Anjuran Untuk Para Penumpang

Antoni mengaku, dia terburu-buru karena mendapat order penumpang ojek sehingga lupa tidak mengenakan masker.

"Lupa bawa, Mas. Ada sewa (penumpang), minta saya jangan lama-lama jemputnya," kata Antoni dikutip dari Kompas.com.

Namun, karena kelalaiannya, Antoni harus menerima hukuman berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.

Antoni juga diminta langsung membeli masker di pedagang yang tak jauh dari lokasi sebanyak dua helai.

"Jangan lupa lagi, pakai masker. Penumpang juga nanti tolong diingatkan kalau nggak pakai masker," kata Praka Sudarno yang bertugas dalam operasi tersebut.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa