GridOto.com - Penerapan protokol kesehatan terkait adanya pandemi Covid-19 di Bandar Lampung, Lampung dilakukan dengan tegas.
Bahkan petugas tak segan memberikan hukuman bagi yang melanggar protokol tersebut seperti tak menggunakan masker saat berkendara.
Seperti yang dialami oleh Antoni Imam (23), seorang pengendara ojek online.
Melansir Kompas.com, ia mendapatkan hukuman dari petugas gabungan dalam operasi penertiban protokol kesehatan Covid-19 karena berkendara tanpa mengenakan masker.
Baca Juga: Pemandangan Baru di Halte Suroboyo Bus, Ada Stiker Anjuran Untuk Para Penumpang
Antoni mengaku, dia terburu-buru karena mendapat order penumpang ojek sehingga lupa tidak mengenakan masker.
"Lupa bawa, Mas. Ada sewa (penumpang), minta saya jangan lama-lama jemputnya," kata Antoni dikutip dari Kompas.com.
Namun, karena kelalaiannya, Antoni harus menerima hukuman berupa push up di tempat sebanyak 10 kali.
Antoni juga diminta langsung membeli masker di pedagang yang tak jauh dari lokasi sebanyak dua helai.
"Jangan lupa lagi, pakai masker. Penumpang juga nanti tolong diingatkan kalau nggak pakai masker," kata Praka Sudarno yang bertugas dalam operasi tersebut.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR