Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kembali ke (New) Normal

Bagi yang Telat Bayar Pajak Kendaraan, Polisi Tetap Kasih Dispensasi

M. Adam Samudra - Selasa, 2 Juni 2020 | 15:43 WIB
Jangan lupa sebelum bayar pajak 5 tahunan untuk pajak progresif
Isal/GridOto.com
Jangan lupa sebelum bayar pajak 5 tahunan untuk pajak progresif

GridOto.comPolri resmi membuka kembali layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan pelayanan SIM Keliling, Selasa (2/6/2020).

Itu dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2020).

Ia pun menginstruksikan akan berkoordinasi kepada Pemerintah Daerah, terkait pembebasan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Berkaitan dengan Samsat juga nantinya dari Pemerintah Daerah (Pemda) ada kebijakan, yang tentunya nanti akan kita komunikasikan kepada Pemda Provinsi berkaitan dengan pajak," ucap Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Polri Kembali Tegaskan Pelayanan Perpanjangan SIM Dibuka di Setiap Polda Wilayah Indonesia

Argo Yuwono menambahkan, dibukanya kembali layanan Samsat tersebut, protokol kesehatan penanganan Covid-19 harus tetap diperhatikan.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat menggunakan masker. Ada juga tanda-tanda pada tempat duduk yang bertuliskan 'tetap jaga jarak'. Jadi itu dilakukan saat duduk maupun berdiri. Nanti ada petugas yang akan mengingatkan masyarakat," ucapnya.

SIM Keliling kembali dibuka

Argo menjelaskan, pihaknya juga telah membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan mobil keliling.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Pelayanan SIM di Satlantas Polres Balikpapan Dibanjiri Ratusan Orang, Begini Proses Daftarnya

"SIM keliling sudah kembali dibuka tetap dengan dispensasi sampai tanggal 29 Juni. Jadi masyarakat tidak usah kawatir yang masa berlakunya sudah habis sejak pandemi Covid-19 itu bisa diperpanjang. Berlaku di seluruh Indonesia.

Namun polisi tetap menerapkan pembatasan waktu operasional dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada layanan pembuatan dan perpanjangan SIM.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa