Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjangan SIM Kembali Dibuka, Kuota Satpas Daan Mogot Bisa Capai 1.000 Pemohon

Hendra - Selasa, 2 Juni 2020 | 14:51 WIB
Antrian masuk di Satpas SIM Daan Mogot
Hendra
Antrian masuk di Satpas SIM Daan Mogot

GridOto.com- Pelayanan perpanjangan SIM kembali dibuka Kepolisian Republik Indonesia. 

Sebelumnya, pelayanan Satpas SIM hanya tersedia bagi pembuatan SIM baru dan SIM hilang. 

Dibukanya pelayanan ini membuat antrian membludak.

Terlihat oleh GridOto.com dalam pelayanan Satpas SIM di Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (2/6) ini. 

Ratusan orang terlihat mengantri sejak pagi hari. 

Baca Juga: Kuota Cuma 200 Pemohon Per Hari, Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur Kebanjiran Pemohon SIM Sejak Jam 5 Pagi

Dalam pelayanan perpanjangan SIM di Daan Mogot, selain bisa memperpanjang SIM di dalam gedung, pihak petugas menyiagakan 2 unit mobil SIM Keliling untuk membantu pelayanan. 

"Di dalam gedung jumlah pelayanan dibatasi karena social distancing. Karenanya, pelayanan SIM keliling membantu di sini," ungkap Aiptu Wahyu, petugas jaga SIM Keliling di pelataran Satpas Daan Mogot.

Menurut Aiptu Wahyu, ia sebenarnya bertugas di SIM Keliling wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Honda Center, Jl. Dewi Sartika.

"Namun karena adanya PSBB, semua unit pelayanan SIM Keliling ditiadakan," jelasnya.

GridOto antri sejak pukulm 9.29 WIB dan baru difoto pukul 11.57 WIB
Hendra
GridOto antri sejak pukulm 9.29 WIB dan baru difoto pukul 11.57 WIB

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Piston Bisa Bolong, Cek Ini Dulu Sebelum Nyalakan Motor Mogok Usai Terjang Banjir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa