GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan di Kota Bandung hingga 4 Juni 2020 mendatang.
Meski begitu, sebanyak 19 titik check point dihilangkan, namun penyekatan atau buka-tutup jalan masih akan berlangsung hingga 2 Juni.
"Masih tetap (penyekatan atau buka-tutup jalan) mungkin sampai tanggal 2 (Juni 2020), karena nanti itu kan perbankan sudah mulai 30 persen sesuai dengan apa yang diarahkan Pak Wali (Oded M Danial)," ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiyono, seperti dikutip dari TribunJabar.id.
Personel polisi yang semula ditugaskan di pos check point kini ditugaskan untuk mengawasi tempat-tempat publik seperti pasar dan rumah makan untuk memastikan tidak ada kerumunan lebih dari lima orang.
"Kami tetap melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan atau diperbolehkan 30 persen tadi, jadi polisi ataupun TNI tetap melakukan pengawasan," katanya.
Meski tidak ada lagi pos check point, Asep mengungkapkan sanksi masih akan diterapkan untuk para pelanggar, yakni berupa teguran hingga penahanan kartu identitas dan catatan kepolisian.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Catur Bayu, menambahkan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari kabag ops perihal titik mana saja yang masih diberlakukan penyekatan atau buka-tutup jalan.
Rencana operasi sistem buka tutup jalan masih berada di kabag ops dan menunggu Peraturan Wali Kota untuk penerapan PSBB di Kota Bandung.
"Jadi setelah perwal itu dikeluarkan, baru bagops nanti membuat rencana operasi, karena nanti kalau kami buat dan bertentangan dengan perwal, kan salah juga," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kota Bandung Tanpa Titik Check Point Lagi, Buka-Tutup Jalan Masih Berlaku,
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR