GridOto.com - Belum lama ini, pemerintah mengeluarkan wacana New Normal di tengah pandemi Covid-19.
Mengetahui wacana tersebut, berbagai pihak mulai melakukan langkah-langkah untuk membantu program New Normal, seperti dilakukan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.
Dilansir dari Tribunjambi.com, personel Polres Tanjabbar memberikan 200 surat teguran pada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Surat teguran tersebut diberikan secara langsung dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pada Jumat (29/05/2020).
Baca Juga: Viral Driver Ojek Online Pasang Sekat Plastik untuk Cegah Virus Corona, Protokol New Normal?
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas wacana pemerintah mengenai pemberlakuan New Normal.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro menyebutkan, banyak masyarakat yang kedapatan masih bandel tidak menggunakan masker.
"Kami mendorong masyarakat Tanjabbar menuju New Normal dengan menerapkan protokol kesehatan dan masyarakat wajib menggunakan masker," ungkap AKBP Guntur.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunjambi.com |
KOMENTAR