GridOto.com - Travel gelap kerap kali diamankan karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seperti yang terjadi di Kuningan.
Petugas Kepolisian Kuningan berhasi mengamankan dan menindak sebanyak tiga sopir mobil berstatus travel gelap.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengatakan, penindakan pada sejumlah travel gelap tersebut dikarenakan pengemudi mengulang kembali penganggaran yang dilakukan sebelumnya.
"Sebetulnya ada 20 unit yang terjaring, namun usai diberikan pemahaman mereka (pengemudi) bisa menerima dan kooperatif terhadap aturan dalam PSBB," ungkap AKBP Lukman, Kamis (28/05/2020) dilansir dari Tribuncirebon.com.
Baca Juga: Ratusan Travel Gelap Berhasil Dicegat, Gagal Angkut 2.900 Lebih Pemudik, Mobil Malah Disita
Lukman menuturkan, sampai saat ini personel kepolisian masih melakukan pegawasan dan pengecekan pada beberapa check point di wilayah perbatasan.
"Masih ada petugas dan terus melakukan penjagaan. Tidak hanya itu, para anggota pun tidak bosan untuk mengingatkan kepada lapisan masyarakat untuk bergaya hidup sehat dan berdasar standar kesehatan Covid-19," kata AKBP Lukman.
Lukman menambahkan, kebijakan PSBB sudah mendekati penghujung penerapannya dan akan digantikan dengan program new normal.
"Nah, untuk new normal saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," tutur AKBP Lukman.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunCirebon.com |
KOMENTAR