GridOto.com - Satu unit pikap hendak ditilang oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) Pekanbaru, Riau pada Kamis (28/05/2020).
Saat sedang melintas di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru, Riau, pikap tersebut dihentikan oleh petugas yang sedang merazia.
Alhasil pikap tersebut hendak ditilangan karena pengemudi tidak bawa surat-surat kendaraan serta tidak ada tanda uji KIR.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra menjelaskan jika sopir tidak membawa surat kendaraan.
Baca Juga: Kendaraan Pelat Merah Dominasi Jumlah Pelanggar saat Razia Kendaraan di PALI
Dilansir dari Ntmcpolri.info, sopir tidak langsung ditilang, namun petugas justru mengawal pikap tersebut menuju rumah sakit.
"Kita tidak menilangnya, karena setelah dilihat di samping sopir ada wanita yang dalam kondisi sakit mau dilarikan kerumah sakit," jelas Emil Kamis (28/05/2020).
Sopir pikap pun menjelaskan jika dirinya sedang buru-buru menuju rumah sakit sehingga lupa membawa surat-surat kendaraan.
Baca Juga: Satlantas Polres Pamekasan Gelar Razia, Polisi Berhasil Tilang Puluhan Pengendara
Karena kondisi wanita tersebut sedang membutuhkan pertolongan medis, anggota Polantas yang menghentikan pikap tersebut langsung memanggil rekannya.
Akhirnya empat petugas Polantas mengawal mobil tersebut untuk menuju ke rumah sakit.
"Kita memberikan pengawalan untuk membuka jalan agar mobilnya segera sampai ke rumah sakit," ungkap Emil.
Setelah mobil tersebut sampai ke rumah sakit, empat anggota Polantas kembali bertugas ke lapangan tanpa memberikan tindakan tilang.
"Ibu yang sakit tadi dibawa ke rumah sakit Santa Maria. Kita tidak melakukan tindakan tilang atas pelanggaran tersebut," tutup Emil.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR