GridOto.com - Jangan nekat untuk memasang koil untuk motor berkaburator ke motor injeksi, sebab ada risiko yang harus ditanggung.
Koil motor injeksi dengan karburator memang memiliki fungsi yang sama.
Fungsinya menaikan tegangan jadi ratusan ribu volt agar busi bisa memercikan api.
Tapi jangan coba-coba pakai koil motor karburator di motor injeksi.
Baca Juga: Apakah Penggunaan Ground Strap atau Magnet Ferrite, Bikin Usia Busi Pendek?
"Nilai tahanan atau resistensi koil motor karburator itu berbeda dengan koil di motor injeksi," buka Muhri Alhudri selaku Service Advisor AHASS Motocare Sawangan kepada GridOto.com.
"Koil motor karburator itu punya nilai tahanan atau resistensi 1,5 Ohm, lebih kecil dari koil motor injeksi sekitar 2 Ohm," jelas Muhri saat dihubungi melalui pesan singkat.
Perbedaan nilai resistensi ini terkait cara kerja masing-masing koil.
"Kalau koil motor karburator input listriknya langsung dari CDI, kemudian tegangannya dibesarkan oleh koil agar busi memantik api untuk terjadinya proses pembakaran di mesin, " jelas Muhri.
Baca Juga: Busi Cepat Rusak Bisa Jadi Akibat Klep Bocor, Begini Penjelasannya
Makanya koil motor karburator ini punya nilai tahanan atau resistensi yang rendah atau lebih kecil dibandingkan koil motor injeksi.
"Semakin rendah nilai tahahan atau resistensinya , listrik yang dihasilkan koil terhadap busi juga semakin besar," jelas Muhri.
"Tapi hati-hati, besar juga tegangan dan arus baliknya atau flyback, nah ini yang dikhawatirkan kalau memaksakan pakai koil motor karburator di motor injeksi," jelas Muhri.
Baca Juga: Pakai Part Ini, Power All New Honda Vario 125 Bisa Bertambah 5 Dk
Jangan main-main dengan yang namanya tegangan dan arus balik atau flyback ini.
"Beberapa kali kasus ECU atau ECM rusak karena adanya tegangan atau arus balik (flyback) dari koil yang nilai resistensinya rendah," wanti Muhri.
"Ini yang ditakutkan kalau maksa pakai koil motor karburator di motor injeksi," tutupnya.
Baca Juga: Awas! Salah Beli Koil Bisa Bikin Tenaga Motor Drop, Lihat Video Ini
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR