Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Libur Lebaran Berakhir, Samsat Kembali Dibuka, Dispensasi Masih Berlaku Hingga 29 Mei

M. Adam Samudra - Rabu, 27 Mei 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi Samsat
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
Ilustrasi Samsat

GridOto.com - Layanan pajak kendaraan bermotor pada Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah kembali beroperasi.

Sebelumnya, Kantor Induk Samsat di Jadetabek tutup pada 21, 24, dan 25 Mei 2020.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Ditlantas PMJ Nomor B/897/V/2020.

Menanggapi hal tersebut, Humas BPRD DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo mengatakan, pihaknya sudah kembali membuka pelayanan.

Baca Juga: Jadi Pria yang Dipilih Tante Ernie, Pajak Mobil Hotman Paris Ini Bisa Beli Honda Jazz

"Untuk pelayanan sudah mulai dari kemarin kami buka," kata Dwi kepada GridOto.com, Rabu (27/5/2020).

Dwi mengatakan, bagi warga yang masa berlaku pajak kendaraan bermotornya jatuh tempo saat libur Lebaran, masih bisa membayar tanpa denda administrasi.

Khusus di Jakarta, dispensasi denda juga berlaku hingga 29 Mei 2020 dan kemungkinan akan kembali diperpanjang.

"Rencananya sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," ucapnya.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa