GridOto.com - Saat ini sudah banyak workshop yang menerima cat oven untuk body motor.
Sesuai dengan namanya, metode cat oven menggunakan oven atau mesin pemanas untuk proses pengeringan atau pematangan cat.
Cat oven sering dibanderol lebih mahal dari cat biasa, apa sih kelebihannya?
"Dengan oven ini kita bisa mengatur suhu dan interval pengeringan cat motor sesuai dengan kebutuhan," buka Ruslan Maulana selaku Person In Charge (PIC) Yamaha Harapan Motor Painting Shop kepada GridOto.com.
Baca Juga: Street Manners: Kapan Sebaiknya Menyalakan Lampu Sein Saat Bermotor?
Tidak asal dimasukan ke mesin oven, agar cat matang atau kering sempurna dibutuhkan suhu yang pas.
"Kalau untuk body motor itu hanya diperbolehkan pada suhu 60 sampai 70 derajat celcius," jelas pria yang akrab disapa Uchan ini.
Kalau di atas suhu yang ditentukan sudah pasti body motor yang berbahan plastik ABS atau PP ini bisa meleleh.
"Selain itu cat oven ini meminimalisir cat body motor terkena debu pada saat pengeringannya," buka Samsudi Darmowiyono selaku pemilik workshop cat Progress Paintshop kepada GridOto.com beberapa waktu yang lalu (11/19).
Baca Juga: Cara Mengelupas Cat di Pelek Motor, Tinggal Oles Langsung Rontok!
"Kalau kena debu, hasil cat (finishing) nanti kilapnya enggak maksimal dan muncul bercak-bercak," kata pria yang akrab disapa Hadi ini.
Maklum, karena saat proses pengeringan di dalam oven yang tertutup sehingga bebas debu dan kotoran.
"Berbeda dengan mengandalkan sinar Matahari yang suhunya dan intervalnya tidak bisa diatur," tuturnya.Baca Juga: Sering Terlewat, Kapan Waktu Yang Tepat Ganti Oli Gardan Motor Matic?
Jadi, karena proses pengeringannya dengan suhu yang stabil, cat jadi bisa kering sempurna dan merata di permukaan yang dicat.
Keunggulan cat dengan bantuan mesin oven juga bebas debu tadi, sehingga tidak ada kotoran yang menempel dicat yang bisa bikin cat kotor atau kusam.
Untuk kelemahannya, melakukan pengecatan dengan metode oven biasanya punya ongkos yang lebih mahal dibandingkan cat biasa.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR