Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Marak Kasus Penipuan Jual Beli Motor Custom Secara Online, Ini Cara Menghindarinya

Wisnu Andebar - Senin, 25 Mei 2020 | 10:50 WIB
Ilustrasi motor custom di bengkel D Garage Custom di Bekasi, Jawa Barat
Istimewa
Ilustrasi motor custom di bengkel D Garage Custom di Bekasi, Jawa Barat

GridOto.com - Kasus penipuan jual beli motor custom secara online dengan menggunakan akun media sosial palsu marak terjadi.

Seperti dijelaskan Abdul Rukyat, pemilik bengkel D Garage Custom yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Menurutnya, akun fake atau penipuan dengan modus jual beli motor custom bisa dibilang sangat banyak, bahkan tak jarang pula korban bercerita jika habis tertipu.

"Akun penipuan sangat banyak, korban juga cukup banyak, karena yang direct message lewat Instagram ke saya juga puluhan orang yang curhat habis tertipu," ungkapnya kepada GridOto.com, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Punya Suzuki Thunder 125? Dibikin Bobber Kece Juga Sob, Segini Biayanya

Untuk itu, Abdul pun menekankan kepada seluruh pecinta motor custom jangan terbawa hawa nafsu ingin punya motor bagus tapi dengan harga yang tidak wajar.

"Terlebih jika akun Instagram-nya selalu menutup kolom komentar atau bahkan membatasi kolom komentar, 99 persen itu akun penipuan," jelasnya lagi.

Ia pun membeberkan beberapa cara untuk menghindari terjadinya penipuan transaksi jual beli motor custom secara online.

Pembeli bisa ajak penjual video call dan minta untuk menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan motornya.

Baca Juga: Pasang Swing Arm Custom Ala Yamaha R15 ke Satria F 150 Auto Gagah

"Ingat, video call, bukan dikirimi video,
karena kalau cuma video bisa ambil di akun media sosial orang lain," imbuh Abdul.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika penjual tidak mau diajak video call dengan berbagai alasan, bisa dipastikan dia adalah penipu.

"Lihat track record di media sosial, misalnya kolom komentar nonaktif atau dibatasi maka harus waspada, jangan tergiur harga yang tidak masuk akal," tandasnya lagi.

Ia menambahkan, periksa juga nama rekening penjual dan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu wajib sama.

Terakhir, jika jarak memungkinkan untuk disambangi, lebih baik minta share lokasi dan lakukan transaksi secara langsung.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Liburan Tahun Baru, Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa