Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Jubir untuk Covid-19 Minta Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta Dulu, Ini Alasannya

M. Adam Samudra - Senin, 25 Mei 2020 | 08:15 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran
Dok.Otomotif
Ilustrasi Mudik Lebaran

GridOto.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta dalam situasi pandemi seperti ini. 

Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota Jakarta yang sekarang ini menjadi episentrum Covid-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Relaksasi Kredit Motor FIFGROUP Tanpa Biaya Tambahan, Nasabah Sampai Terharu

Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian.

Siapa pun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta, wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” kata Yuri melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Pemandangan Langka, Kawasan Gentong Tasikmalaya Kosong Melompong di Libur Lebaran

Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta paling tinggi.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," kata Argo, Sabtu (23/5/2020).

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan.

Kemudian mereka akan menyuruh putar balik kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

"Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, kasus terkonfirmasi positif per hari ini, Minggu (24/5/2020) di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang.

Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501.


Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banjir Diskon Akhir Tahun, Bayar Rp 700 Ribu Bisa Bawa Pulang Motor Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa