GridOto.com - Sebanyak 131 kendaraan dan 267 orang dari luar daerah yang hendak memasuki wilayah Aceh disuruh putar balik oleh petugas di empat titik perbatasan, yakni Aceh Tamiang, Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tenggara, pada Jumat (22/5/2020).
Melansir dari Serambinews.com, total sejak hari pertama pemberlakuan larangan angkutan umum, petugas telah memutarbalikkan 601 kendaraan dan 601 orang yang hendak masuk wilayah Tanah Rencong tersebut.
"Sementara total kendaraan yang kita minta putar balik ke Sumatera Utara sebanyak 131 unit. Jumlah itu terdiri atas 84 mobil pribadi dan 47 angkutan umum," ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH mengutip dari Serambinews.com.
Baca Juga: Pemandangan Langka, Kawasan Gentong Tasikmalaya Kosong Melompong di Libur Lebaran
Dicky menyebutkan, kebanyakan masyarakat akhirnya paham setelah diberikan penjelasan bahwa apa yang dilakukan petugas diperbatasan adalah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Ya, pasti ada (yang tidak menerima) karena mereka ingin mudik di kampung halaman saat Lebaran. Namun, setelah dijelaskan akhirnya mereka mengerti akan bahaya Covid-19," ungkapnya.
Sementara itu, dalam rangka pengamanan malam Lebaran 2020, Dirlantas Polda Aceh juga mengecek kesiapan personel dan kendaraan dinas di Mapolda Aceh pada Jumat (22/5/2020) malam.
Pengecekan ini dilakukan sebagai mengantisipasi ganguan kamtibnas balap liar, konvoi kendaraan, kecelakaan lalu lintas dan bencana alam (banjir).
Baca Juga: Larangan Mudik Masih Berlaku, Begini Situasi Ruas Tol Cipali Sumberjaya Majalengka Pada H-1 Lebaran
Senada dengan Dirlantas, Kabid Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono SIK MSi, mengatakan Polda Aceh beserta jajarannya siap memantau dan menjaga kondisi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah di Aceh.
Menurutnya, saat ini kondisi kamtibmas di Aceh relatif stabil dan kondusif.
Adapun kasus kejahatan yang menonjol menjelang Idul Fitri adalah kasus narkotika, curanmor dan curat. Dari semua jajaran Polda Aceh, kasus kejahatan tertinggi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Langsa, dan Polres Lhokseumawe," sebut Kabid Humas.
Dalam melaksanakan tugasnya, kepolisian Aceh dibantu stakeholder lainnya antara lain 10 personel patroli jalan raya (PJR) yang di-BKO-kan (Bawah Komando Operasi) ke Polres Aceh Tamiang.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Lagi, 131 Mobil Harus Balik ke Sumut
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR