Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kualitasnya Dianggap Terlalu Buruk, YLKI Minta BBM Jenis Premium Dihapus

Naufal Shafly - Sabtu, 23 Mei 2020 | 15:50 WIB
Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina.
Pradana/GridOto.com
Pompa pengisian BBM Premium di SPBU Pertamina.

GridOto.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, karena kualitasnya yang dianggap terlalu buruk.

Gas buang yang dihasilkan dari BBM Premium dianggap mampu merusak kualitas udara, dan jika dibiarkan bakal memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat Indonesia.

"Soal kualitas, justru yang saat ini paling mendesak adalah bagaimana meng-upgrade BBM kita yang sangat tidak berkualitas tapi masih dianggap mahal," ucap Tulus dalam acara diskusi virtual, Jumat (23/5/2020).

Menurut Tulus, hanya Indonesia yang masih menggunakan BBM sekelas Premium, dengan oktan yang sangat rendah yakni 88.

Baca Juga: Pemerintah Dituntut Adil. Kalau Sekarang Harga BBM Tidak Bisa Diturunkan, Ya Nanti Enggak Boleh Dinaikkan

"Dulu sebelum mudik Lebaran 2018, Premium itu pernah hengkang dari Pulau Jawa, sekarang dikembalikan lagi saat jamannya Ignatius Jonan, dijual lagi di Jakarta dan Pulau Jawa sampai sekarang. Padahal dulu sudah benar itu, kenapa dikembalikan lagi?" ungkapnya.

Tulus menekankan, Kota-kota besar di Indonesia sudah tak layak lagi menggunakan BBM selevel Premium.

"Jadi kalau ingin mengembalikan Jakarta bebas polusi, maka salah satu yang harus dibenahi adalah berikan bahan bakar yang berkualitas. Gak level kota-kota besar seperti Jakarta dipasok dengan BBM 'busuk' begitu," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Beli Online Lebih Murah, Cek Harga Tiket GJAW Ice BSD 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa