GridOto.com - Saat ini sudah banyak pabrikan motor yang menyematkan hazard sebagai fitur bawaan motor.
Sayangnya, masih banyak bikers salah kaprah, misalnya menggunakan hazard saat konvoi atau turing.
"Fungsi hazard di motor itu sebenarnya sebagai penanda kejadian gawat darurat," buka Jusri Pulubuhu, pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada GridOto.com pada Jum'at (22/05/2020).
Ada beberapa kejadian gawat darurat saat kita riding naik motor yang memang harus menyalakan lampu hazard.
Baca Juga: Selain Kapasitas, Perhatikan Hal Penting Ini Saat Membeli Aki Motor
"Misalkan saat mogok di bahu jalan yang lalu lintasnya ramai, bisa mengaktifkan lampu hazard," jelas Jusri saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Tujuannya untuk memberi sinyal kepada kendara lain agar hati-hati dan menghindari tertabrak saat mogok.
Hazard juga bisa diaktifkan kalau kita sedang berkendara dan melihat kecelakaan di depan.
"Tujuannya untuk memberi tanda kalau ada kecelakaan di depan dan kita lakukan pengurangan kecepatan," jelas Jusri.
Baca Juga: Kondisi Rumah Kampas Ganda Seperti Ini Bikin Motor Matic Gredek
Terakhir, lampu hazard bisa diaktifkan ketika kita terpaksa melakukan pengereman mendadak.
"Kemudian kalau kita melakukan mengurangan kecepatan secara cepat (rem mendadak) lampu hazard bisa dinyalakan, tujuannya agar pengendara lain tahu," jelas Jusri.
"Bahkan kendaraan sekarang, baik motor atau mobil sudah dilengkapi dengan hazard yang akan menyala secara otomatis jika sensor membaca ada pengereman mendadak," pungkasnya.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR