Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengguna Datsun Go Diadang Polisi Bandar Lampung Gara-gara Lawan Arah, Ternyata Pengemudi di Bawah Pengaruh Narkotika

Dia Saputra - Kamis, 21 Mei 2020 | 18:30 WIB
Datsun Go dikemudikan oknum pimpinan redaksi media online yang positif memakai narkoba
Dok. Sabhara Polresta Bandar Lampung
Datsun Go dikemudikan oknum pimpinan redaksi media online yang positif memakai narkoba

GridOto.com - Sebuah Datsu Go dengan nomor polisi BE 1846 GG kedapatan melawan arus di Jalan Raden Intan, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Selasa (19/5/2020) malam.

Sontak anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung langsung mengadangnya, hingga akhirnya diketahui bahwa sang pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika.

Melansir TribunLampung.co.id, pengemudi Datsun Go berkelir merah tersebut merupakan oknum pimpinan redaksi sebuah media online berinisial MY, warga Yukum Jaya Lampung Tengah.

Saat dihentikan, MY sempat berkilah dan melantur sehingga dilakukan tes urine.

Baca Juga: Dirombak Semingguan, Upgrade Audio di Jimny Baru ini Bisa Tebus Datsun GO Bekas

Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi pun membenarkan adanya informasi tersebut.

Atas kejadian ini, MY dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna melakukan pemeriksaan.

"Benar, dari patroli semalam diamankan satu orang," kata Suryadi mengutip dari Tribunlampung.co.id, pada Rabu (20/05/2020).

"Kami hentikan di depan Toko Buku Fajar Agung, saat dihentikan yang bersangkutan berkelit dan berdebat," ucapnya.

Baca Juga: Update Harga Datsun Go dan Go Plus Bekas, Mulai Rp 55 Juta Tahun 2014

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa