GridOto.com - Pemantauan mobilitas kendaraan oleh personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali dilaksanakan pada hari kedua Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang, Sumatera Selatan.
Titik pemeriksaan pun semakin diperbanyak oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan, ada penambahan jumlah check point menjadi 13 titik, dari yang semula hanya enam saja.
"Kami akan cek konfigurasi dan jumlah penumpang sesuai dengan aturan Perwali. Kami maksimalkan bersama dengan operasional Ketupat Musi 1x24 jam," kata Agus, Kamis (21/05/2020) dilansir dari Sripoku.com.
Agus menambahkan, jumlah personel yang akan bertugas mencapai 350 orang, yang merupakan gabungan dari Polri, TNI, DenPom, Dishub, Pol-PP PBK dan Dinkes.
"Check point akan beroperasi 24 jam untuk memantau," ujar Agus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang sudah dilakukan, petugas di lapangan dikerahkan pada titik-titik pemeriksaan mulai pagi hari ini, Kamis (21/05/2020).
"Ada 13 titik check point baik dalam kota maupun perbatasan. Satpol PP bersama TNI dan Polri sudah mulai melaksanan (pengawasan) PSBB," tutur Ratu.
Baca Juga: Kota Bandung Lanjutkan PSBB Sampai 29 Mei, Larangan dan Sanksi Masih Pelanggar Masih Sama
Ratu mengungkapkan, upaya sosisalisasi ke masyarakat mengenai aturan-aturan PSBB menjadi prioritas utama.
"Petugas juga akan melihat kondisi di lapangan. Untuk sementara kami terapkan teguran-teguran dan juga sanksi," ucap Ratu.
Diketahui 13 titik pemeriksaan selama PSBB Palembang berlokasi di Terminal KM 12, Simpang Talang Jambe, Jalan Kol H Burlian, Jalan Basuki Rahmat, Jalan M Isa, Jalan Demang Lebar Daun dan Plaju (Patra Jaya).
Kemudian Jalan Jenderal Soedirman, Dermaga 16 Ilir, Jalay Mayjen Ryacudu, Terminal Karya Jaya dan Jakabaring (MPP Kota Palembang).
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul PSBB Palembang,Check Poin Ditambah Jadi 13, 350 Personil Standby 24 Jam di Perbatasan dan Dalam Kota
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR