GridOto.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh tiap pengendara.
SIM berfungsi sebagai penanda seseorang telah resmi diperbolehkan untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Namun, SIM tidak bisa didapatkan begitu saja. Diperlukan ujian untuk memastikan pengendara memiliki kemampuan yang layak untuk membawa kendaraan.
Sayangnya, beberapa orang gagal melewati ujian tersebut sehingga tidak bisa mendapatkan SIM.
Baca Juga: Sering Lupa! Setuju Gak Jika Masa Berlaku SIM Habis Ada Semacam SMS Pemberitahuan? Ini Kata Polisi
Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, sebenarnya terdapat tips bagi calon peserta ujian SIM agar dapat melalui tes yang diujikan seperti misalnya melewati jalur-jalur ujian praktik SIM C antara lain;
Zig-Zag
Tes pertama merupakan uji jalur zig-zag
Jika pakai motor bebek usahakan menggunakan gigi 2, jangan menaikkan atau menurunkan gigi. Jika pakai motor matic, buka gas perlahan dan jaga gasnya supaya stabil.
Angka 8
Triknya adalah lakukan counter steering, posisi duduk di kiri ketika akan berkelok di kanan, dan duduk disebelah kanan ketika berbelok di kiri.
Baca Juga: Asyik, Polisi Masih Layani Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Berikut Daftar Satpas yang Tetap Buka Selama Pendemi Covid-19
Uji rem dan reaksi menghindar
Cukup fokus dan tidak berekendara teralu kencang, lakukan pengereman kaki sembari menunggu lampu menyala.
Letter U
Rute Letter U akan mudah dilalui jika sudah bisa melalui rute zig-zag dan angka 8. Jangan lupa lakukan juga counter steering saat menikung.
Namun menurut Hedwin, pada dasarnya ujian praktek sebenarnya sangat bergantung pada pelaksanaan latihan / berlatih.
"Poin-poin tersebut menurut saya sebenarnya masih subjektif, karena bergantung pada setiap individu," kata Kompol Hedwin kepada GridOto.com, Selasa (19/5/2020).
Selain ujian teori, terdapat pula ujian praktik yang harus dilewati oleh peserta. Untuk ujian praktik, Hedwin mengatakan bahwa materinya dapat dipelajari dalam buku Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2019.
Baik teori maupun praktik, kedua materinya dapat diakses secara online.
Sekadar informasi, ujian pembuatan SIM terdiri dari dua tahap yaitu teori dan praktik.
Kedua materi ini saling melengkapi agar pengendara memahami peraturan lalu lintas serta memiliki keterampilan yang mumpuni saat menggunakan kendaraan di berbagai situasi dan kondisi.
Apabila peserta gagal dalam salah satu dari kedua tes, peserta boleh mengulang setelah tenggat tujuh hari, 14 hari, dan 30 hari.
Jika peserta tidak mengulang, tidak datang, atau tidak ada keterangan, maka uang yang dibayarkan akan dikembalikan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR