GridOto.com - Polisi mestinya jadi penegak hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penjahat.
Namun bagaimana jika ternyata penjahatnya adalah seorang oknum polisi?
Hal itu terjadi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), di mana oknum polisi malah menjadi spesialis maling mobil.
Bahkan sebagai seorang polisi, pelaku berinisial HA ini telah menyandang pangkat Iptu.
Sejauh ini terdapat enam korban yang melaporkan pelaku dengan jumlah mobil yang digondol mencapai 71 unit.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, mengatakan kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan HA yang meminjam mobil namun tak kembali.
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kembali pada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," terang Kombes Pol Arie, dikutip dari Surya.co.id.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Surya.co.id,TribunBintan.com |
KOMENTAR