GridOto.com - Selain transaksi gadai, Pegadaian juga melayani pembiayaan pembelian kendaraan bermotor.
Namanya program pembiayaan Amanah.
Apa sih kelebihan pembiayan melalui Amanah ini?
"Pembiayaan Amanah ini adalah program pembiayaan berprinsip syariah yang ada di Pegadaian," kata Ferry, karyawan Pegadaian Cabang Karang Tengah, Ciledug kepada GridOto.com, Senin (18/5/2020)
Baca Juga: Sobat Ingin Gadaikan Kendaraan? Ini Syarat dan Bunganya di Pegadaian
Model pembiayaan ini ditujukan untuk karyawan.
"Baik Aparat Sipil Negera atau karyawan swasta untuk dapat memiliki mobil dengan mengangsur," sambungnya.
Syarat untuk dapat mengikuti program ini tidak sulit.
Pertama, pemohon merupakan pegawai tetap suatu instansi pemerintah/swasta dan minimal telah bekerja selama 2 tahun.
Baca Juga: Gadai Motor, Dapatkan Program Rileksasi Bunga 0 Persen dan Perpanjangan Masa jatuh Tempo
Kedua, melampirkan kelengkapan dokumen.
Seperti fotokopi KTP (suami/isteri), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai, rekomendasi atasan dan slip gaji 2 bulan terakhir.
Ketiga, mengisi dan menandatangani formulir aplikasi Amanah
"Untuk pembiayaan Amanah ini, pemohon wajib membayar uang muka yang disepakati, minimal 20%," ungkap Ferry.
Terakhir, menandatangani akad Amanah.
Harga mobil yang dibiayakan mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 2 Miliar
Tenornya, mulai dari 1 hingga 5 tahun.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR