GridOto.com - Seorang oknum polisi anggota Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi buron setelah dilaporkan atas kasus penggelapan mobil rental.
Total ada enam orang yang melaporkan pelaku yang diketahui bernama Hiswanto Adi berpangkat Iptu atas kasus serupa dengan total 71 unit mobil.
Melansir Kompas.com, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.
"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/5).
Baca Juga: Kelakuan Mahasiswa Enggak Tanggung-tanggung, Rental 75 Mobil, Malah Digadai Semua
Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.
Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.
"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," terang Kombes Pol Arie.
Ia juga mengatakan bahwa kasus penggelapan mobil rental yang dilakukan perwira ini menjadi atensi Polda Kepri.
Bahkan Kapolda Kepri sampai membentuk tim khusus guna mengusut kasus yang dinilai telah mencoreng nama baik Polri.
Kombes Pol Arie meminta pelaku segera menyerahkan diri agar proses hukum segera berjalan dengan mudah.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegasnya.
Dia juga mengatakan saat ini tim gabungan Intelkam, Krimum dan Propam yang dibentuk Kapolda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.
"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Perwira Polisi Buron Usai Menggelapkan 71 Mobil Rental, Kapolda Kepri Bentuk Tim hingga Ancaman Penembakan"
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR