GridOto.com - PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) mengklaim telah melakukan relaksasi atau restrukturisasi terhadap lebih dari 400 ribu debiturnya.
Namun mereka mengakui belum semua debitur yang mengajukan relaksasi disetujui pengajuannya.
"Jadi sesuai yang diarahkan OJK dan petunjuk dari asosiasi pembiayaan. Saat ini, total yang mengajukan relaksasi ada sekitar 500.000 customer," ucap Swandajani Gunadi, Direktur SDM dan Marketing Adira Finance dalam acara press conference digital (15/5/2020).
Ia mengatakan, dari total 500.000 debitur yang mengajukan relaksasi, 407.727 di antaranya telah mendapatkan restrukturisasi.
Baca Juga: Berbagi Kebaikan, Adira Finance Kampanyekan Beragam Program Bantuan untuk Masyarakat dan Tenaga Medis di Tengah Pandemi Covid-19
"Total angka dari relaksasi tersebut mencapai kurang lebih Rp 1,1 Triliun," ungkap wanita yang akrab disapa Swan ini.
Ia menambahkan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi debitur jika ingin mengajukan relaksasi.
Pertama, relaksasi ini diberikan kepada customer yang dinilai baik pembayaran kreditnya, setidaknya hingga angsuran di Februari 2020.
"Lalu, unit juga harus masih dipegang oleh debitur, dan overdue-nya tidak boleh 30 hari sampai dengan Februari," tutup Swan.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR