GridOto.com - Meskipun larangan mudik masih diberlakukan, ternyata masih banyak masyarakat yang tidak bisa membendung hasrat untuk pulang kampung.
Contohnya selama bulan April-Mei 2020, Tim Gabungan Polda Bali dan polres jajaran mencatat ada 1.139 kendaraan yang membawa pemudik di masa larangan mudik ini.
Mereka diperintahkan untuk putar balik di Jembrana saat akan menuju pelabuhan Gilimanuk.
Hal tersebut disampaikan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Bali, Drs I Nyoman Sukasena, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Di Padang, Mengelabui Petugas Dengan Mengaku Sebagai TNI, Endingnya Disuruh Putar Balik
"Iya disuruh putar balik di Jembrana. Karena di negara saja ada 4 pos sekat itu. Kami memulangkan karena kan sudah jelas kalau mudik itu dilarang," kata Drs I Nyoman Sukasena, dikutip dari Tribun-Bali.com, Kamis (14/5/2020).
Dari data yang disampaikan, mereka yang disuruh putar balik karena nekat mudik itu sebagian besar menggunakan motor.
Perinciannya kendaraan tersebut yakni 871 motor, 253 mobil pribadi, 12 bus, dan 3 mobil barang
Sukasena juga membeberkan data jumlah kendaraan yang keluar masuk Bali selama bulan April sampai awal Mei 2020.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR