Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Modus Baru Turunkan Pemudik di Jalan Tol, Polisi: Ini Sanksinya Bagi yang Masih Nekat

M. Adam Samudra - Kamis, 14 Mei 2020 | 15:05 WIB
Ilustrasi penyekatan kendaraan pemudik.
Dok. Jasa Marga
Ilustrasi penyekatan kendaraan pemudik.

GridOto.com - Karena makin ketatnya pemeriksaan kendaraan di jalan tol perbatasan, tak membuat pemudik kehilangan akal.

Mereka menggunakan modus lain agar bisa menerobos ketatnya penjagaan petugas.

Ada temuan, pemudik mencari celah saat petugas lengah dengan turun di Overpass Tol.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin membenarkan bahwa modus tersebut memang kerap terjadi namun tak membuat anggota kepolisian kehilangan akal.

Baca Juga: Pengamat Transportasi: Pemudik Diturunkan di Tol Ngawi, Pengemudi Bisa Kena Denda Rp 15 Miliar!

"Itu bukan modus baru, sebenarnya yang sudah-sudah di lapangan banyak seperti itu. Sanksinya hanya kami suruh putar balik. Sementara yang sudah masuk tergantung kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat," kata Kombes Pol Benyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Menurut dia, kendaraan pribadi yang melalui check point akan diperiksa secara selektif. Demikian juga dengan kendaraan umum.

Ketegasan petugas ini mendasar dari pemudik yang sengaja mencari kelengahan petugas dan mencuri kesempatan untuk bisa turun di Ngawi tanpa melewati pengawasan.

Sebelumnya, 31 penumpang bus dari Jakarta diturunkan oleh awak bus di ruas jalur tol, tepatnya di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca Juga: Sopir Bus Mengaku Mau Reparasi AC di Solo, Ternyata Modus Mudik Gelap Bawa Penumpang ke Jawa Tengah

Tindakan nekat awak bus dilakukan untuk menghindari penyekatan di pintu exit tol Ngawi yang mengharuskan mereka putar balik jika kedapatan mengangkut penumpang yang nekat mudik.

Ke-31 pemudik yang diturunkan di tengah jalan tol tersebut sempat diamankan warga karena kedapatan melompat pagar tol.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa