GridOto.com - Menyusul dilonggarkannya kebijakan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tegal, lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe A Kota Tegal tak ada perubahan, Rabu (13/5/2020).
Terlebih didukung dengan adanya izin dari Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan moda transportasi darat kembali beroperasi sejak minggu lalu.
Dilansir dari Regional.kompas.com, Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal, Soeprawito mengatakan, saat ini hanya ada angkutan maupun perusahaan otobus (PO) dengan trayek lokal atau dalam provinsi.
"Hingga hari ini belum ada bus AKAP terlihat di terminal. Hanya ada PO lokal seperti jurusan Semarang," kata Soeprawito.
Baca Juga: Sopir Bus Mengaku Mau Reparasi AC di Solo, Ternyata Modus Angkutan Gelap Bawa Pemudik ke Jawa Tengah
Sebelum ada larangan mudik oleh pemerintah, biasanya ada belasan hingga puluhan PO AKAP dari berbagai jurusan.
PO dengan trayek Tegal-Jabodetabekseperti PO Dewi Sri, PO Dedy Jaya, dan PO Sinar Jaya yang biasanya sering melintas, sekarang belum terlihat 'batang hidungnya'.
"PO Dedy dan Dewi Sri belum nampak. Ada PO Sinar Jaya tapi mungkin memilih berangkat dari agen langsung, tidak masuk terminal," kata Soeprawito.
Meski sudah diizinkan beroperasi, namun tak sembarang penumpang bisa diantar.
Baca Juga: Terminal Cilacap Kosong Melompong. PO Bus Memilih Tidak Beroperasi, Angkutan Gelap Makin Marak
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | regional.kompas.com |
KOMENTAR