Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pos Penyekatan Pemudik Kota Surakarta Disiapkan, Kasatlantas : Pemudik dan yang Tidak Pakai Masker Putar Balik!

Dia Saputra - Rabu, 13 Mei 2020 | 17:53 WIB
Pemeriksaaan di Pos Pengamanan Kota Surakarta
Ntmcpolri.info
Pemeriksaaan di Pos Pengamanan Kota Surakarta

GridOto.com - Akses masuk Kota Surakarta diperketat oleh jajaran kepolisian setempat untuk menindaklanjuti larangan mudik di tengah pandemi virus Corona.

Oleh sebab itu Kepolisian Resor Kota Surakarta melakukan penyekatan di beberapa pos pengamanan.

Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Andy Rifai, SIK., MH melalui Kabagops Kompol I Ketut Sukarda mengatakan pos pengamanan terbagi dalam beberapa titik.

Mulai dari Pos Pengamanan Faroka, Kleco, Pos Pengamanan Tugu Makutha, Pos Pengamanan Joglo.

Baca Juga: 'The Godfather of Broken Heart' Didi Kempot Meninggal Dunia. Sosoknya Pernah Meramaikan Ajang Kustomfest 2019

"Dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2020, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik yang masuk kota Surakarta terutama dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Surabaya dan DKI Jakarta," Ujar I Ketut Sukarda dilansir dari Ntmcpolri.info.

Ia mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.

Pengecekan yang dilakukan oleh petugas di pos pengamanan meliputi pemeriksaan identitas, tujuan, dan asal pengendara.

Baca Juga: Didi Kempot Meninggal, Tahun Lalu Sempat Hibur Bikers di Burnout Solo

"Apabila ada pengendara yang kedapatan hendak mudik, petugas secara tegas meminta pemudik untuk balik arah," jelasnya.

Sementara itu Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi, S.H., S.I.K,. M.H menambahkan, selain pemudik, Polisi juga merazia pengendara yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) seperti masker serta tidak menerapkan physical distancing.

"Yang tidak menggunakan masker juga akan kita suruh putar balik. Karena pemakaian masker merupakan salah satu aturan yang harus diterapkan selama masa pandemi ini," pungkasnya.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa