GridOto.com- Layanan PKB pada Samsat di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih beroperasi.
Penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor masih diandalkan untuk penanganan virus corona.
Namun demikioan, ada perubahan jam operasional pelayanan kantor Samsat Induk di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus, menyebutkan jadwal pelayanan Samsat disesuaikan kondisi PSBB.
Baca Juga: Pembayaran Pajak Secara Online di Yogyakarta Meningkat Drastis, Begini Proses Setornya
"Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya (Jadetabek) belum ada perubahan operasional. Masih sesuai dengan protokol selama PSBB ini," kata Kompol Martinus.
Untuk wilayah Jakarta jam operasional pelayanannya dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
"Sabtu dan Minggu libur," lanjutnya.
Sementara operasional Kantor Samsat Induk di Tangerang, Bekasi, dan Depok dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB untuk Senin sampai Jumat.
Sedangkan, Sabtu buka pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB.
"Protokol pencegahan covid-19 tetap kita lakukan, seperti jaga jarak, antrean dibatasi dengan garis minimal 1-2 meter. hand sanitizer, chamber antiseptik, wajib cuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan, menggunakan masker, dan cek suhu tubuh," jelasnya.
Untuk meminimalisir penyebaran virus corona, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus keluar rumah.
Pembayarannya bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Android bernama Samsat Online Nasional.
Sistem ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan.
Wajib pajak juga tidak boleh boleh memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR