GridOto.com - Surat persetujuan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Batu) sudah diterima Pemprov Jawa Timur.
Untuk tindak lanjutnya, Polresta Malang Kota akan menyiapkan tujuh pos check point dan empat titik penyekatan sebagai upaya pembatasan di Kota Malang.
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota sebelumnya sudah membuat enam pos check point di Exit Tol Madyopuro, Stasiun Kota Malang, Terminal Arjosari, Terminal Landungsari, Jalur Perbatasan Kacuk Barat dan Jalur Perbatasan Karanglo.
Namun setelah surat persetujuan PSBB disetujui, akan ada penambahan satu titik check point lagi agar pemberlakuan PSBB lebih efektif.
Baca Juga: Aturan PSBB Malang Raya: Pelanggar Bakal Susah Ngurus SIM dan SKCK?
"Untuk pos check point, ada tujuh pos, di mana pos ketujuh ada di wilayah Bumiayu, sedangkan untuk pos penyekatan, kami siapkan sebanyak empat pos," jelas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dikutip dari Suryamalang.com, Selasa (12/5/2020).
Pos penyekatan itu ada di exit tol Madyopuro, Simpang Tiga Madyopuro, kawasan batas kota di Graha Kencana dan Simpang Lima Tunggulwulung.
Leonardus juga menyatakan kesiapan Polresta Malang kota yang sudah siap menerjunkan 414 personel.
Personel tersebut nantinya akan disebar di seluruh titik di wilayah Kota Malang.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | SuryaMalang.com |
KOMENTAR