Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

DPR Minta Kemenhub Evaluasi Aturan dan Syarat Berpergian Saat Ada Larangan Mudik

M. Adam Samudra - Selasa, 12 Mei 2020 | 15:30 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran
Dok.Otomotif
Ilustrasi Mudik Lebaran

GridOto.com - Anggota Komisi V DPR-RI, Lasarus, mengomentari pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19 saat rapat kerja dengan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Lasarus menyebut, pada situasi ini, Kemenhub berada di bawah koordinasi dari Gugus Tugas yang menjadi leading sector penanganan selama pandemi Covid-19.

“Bukan Menhub komandannya, tetapi beliau ada di bawah koordinasi atau perintah dari Gugus Tugas. Kita harus luruskan ini," ungkap Lasarus melalui keterangan resminya, Selasa (16/5/2020).

Ia menjelaskan, Kemenhub hanya sebatas menjalankan apa yang diarahkan Presiden melalui Gugus Tugas.

Baca Juga: Kemenhub Sebut Proses Pembangunan Fasilitas Uji Tabrak di Bekasi Tetap Berjalan, Ground Breaking Ditargetkan Akhir Tahun

Tak hanya itu, Lasarus juga berikan masukan ke Kemenhub untuk mengevaluasi dari penerapan aturan yang mengecualikan orang-orang yang memiliki kriteria dan syarat tertentu untuk bepergian.

“Pak Menhub harus lakukan evaluasi implementasi aturan ini. Keselamatan jiwa jauh lebih penting dari segalanya. Kalau ternyata tidak baik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 tentunya kebijakan ini perlu dievaluasi kembali,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti arahan dari Komisi V DPR RI untuk melakukan evaluasi dari implemenasi kebijakan pengendalian transporasi.

"Saya mengapresiasi para anggota Komisi V DPR-RI yang telah memahami dan mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka melakukan pengendalian transportasi untuk pencegahan," tuturnya.

Baca Juga: Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Darurat Buat Kebutuhan Mendesak, Apa Itu?

Ia menjelaskan, tidak benar bahwa tidak ada koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah di dalam pembuatan aturan terkait pengendalian transportasi.

Budi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sektor terkait dalam menyusun peraturan terkait pengendalian transportasi pada masa pandemi Covid-19.

“Walapun dari rumah, kami koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah. Saya kontak Gubernur supaya ada suatu emosional feeling yang baik, agar kebijakan ini berjalan dengan lancar,” tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa