GridOto.com - Pasangan suami istri (pasutri), Shinta dan Deky Pranata menjadi korban penipuan dengan modus gendam (mantra/guna-guna) di Surabaya, Minggu (10/5/2020).
Pasutri ini berniat menjual Honda Scoopy dengan nomor polisi L 4073 QO miliknya.
Namun tanpa sadar, pria pelaku penipuan membawa kabur Honda Scoopy dan meninggalkan sandal.
Dilansir dari Suryamalang.com, penipuan ini bermula saat Shinta dan suaminya menemui calon pembeli yang tertarik pada motor yang telah diiklankan tersebut.
Pasutri asal Gresik itu bertemu dengan calon pembeli di rumah yang terletak di Jalan Mastrip, Surabaya.
Rumah ini dipilih pelaku sebagai tempat pertemuan.
Pelaku mengaku, rumah tersebut adalah tempat tinggalnya dan ada istrinya yang sedang memasak di dalam rumah.
Baca Juga: Biar Enggak Kena Tipu, Ini Tips Aman Beli Mobil Sendiri, Girls!
Tapi, pelaku tidak mengajak Shinta dan suaminya masuk ke dalam rumah melainkan mengajak transaksi jual beli motor di depan rumah.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | SuryaMalang.com |
KOMENTAR