GridOto.com - Polda Metro Jaya masih temukan banyak travel gelap yang suka melintas di "jalan tikus", meski pemerintah sudah menerbitkan larangan mudik guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menegaskan, kendaraan yang dicegat akan ditahan sementara dan kemudian dilepas usai mengikuti sidang tilang sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan oleh petugas.
"Kami bisa tangkap mereka baik di Arteri, Jalan Tol dan paling banyak di Jalur Tikus. Dari 228 travel hampir sebagian besar kami tangkap mereka di jalur tikus karena kami sudah mapping pergerakan mereka," kata Sambodo saat dihubungi GridOto.com, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Waduh! di Kota Bekasi Cuma Mudik Lokal Dilarang, Ini Sanksi Jika Melanggar
Sambodo memastikan, pihaknya tidak akan menerima sogokan apapun dari masyarakat agar mereka bisa lolos dari pemeriksaan mudik.
Untuk mengurangi pergerakannya, pihak Kepolisian sudah memetakan titik-titik "jalur tikus" di seluruh wilayah hukumnya dan juga dijaga oleh personelnya.
"Ditambah lagi ada pos pantau yang dibangun oleh Polsek dan Pos Lantas, kemudian juga tempat dan 'jalur tikus' itu sudah di-'mapping' dan disiapkan pengamanan kecil," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 228 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020 sejak 24 April hingga 11 Mei 2020.
Baca Juga: Menyentuh Hati! Ternyata Ini Alasan Polisi Belum Terapkan Denda Rp 100 Juta ke Pemudik
Sambodo menyebut, tercatat 1.389 pemudik mencoba mengelabui polisi untuk melaksanakan mudik dengan menggunakan jasa travel gelap tersebut.
"Dari kegiatan selama tiga hari tersebut, kita mengamankan 202 unit (travel gelap) terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus 112, 78 mobil pribadi, dan 1 truk yang digunakan untuk mengangkut penumpang," ungkap Sambodo.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR