GridOto.com - Kota Denpasar dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah disetujui oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Rencananya, kebijakan PKM ini akan mulai diterapkan pada 15 Mei 2020 mendatang.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, draf Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) penerapan PKM sudah selesai dibuat.
Kemudian akan dilaksanakan rapat terkait pembahasan draf ini yang diikuti tim hukum Pemkon Denpasar, Majelis Desa Adat Denpasar hingga Ketua Forum Perbekel Lurah se-Denpasar pada Senin (11/05/2020).
Baca Juga: Akses Masuk Semarang Lewat Pantura Dijaga Ketat, Pemudik yang Lewat Diwajibkan Putar Balik
"Besok (11/05/2020) baru dirapatkan. Drafnya sudah selesai dan besok dimatangkan. Besok akan diundang beberapa stakeholder untuk pembahasannya apakah akan dikurangi atau ditambah," ujar Dewa Gede Rai, Minggu (10/05/2020), dilansir dari Tribun-bali.com.
Sosialisasi ke lapangan sekaligus penandantanganan Perwali PKM ini oleh Wali Kota Denpasar, Rai Mantra akan dilakukan apabila hasil dari rapat sudah final.
Selama PKM di Kota Denpasar, ada sebanyak 11 titik di perbatasan yang akan dijaga oleh para petugas
Pada 11 titik tersebut akan didirikan pos pantau terpadu dengan rincian sebagai berikut:
1. Pos pantau induk di Umanyar-Ubung
2. Pos 1 Ayani di Jalan Ahmad Yani Selatan
3. Pos 2 Mahendradata di traffic light Gunung Salak
4. Pos 3 Catur Muka
5. Pos 4 Imam Bonjol di traffic light Pulau Galang
6. Pos 5 Biaung di Jalan Prof IB Mantra
7. Pos 6 Mina di Jalan Antasura
8. Pos 7 Penatih di Jalan Trengguli
9. Pos 8 Tohpati di pos polisi traffic light Tohpati
10. Pos 9 Diponegoro di tempat pameran Sesetan
11. Pos 10 Gatsu di Jalan Gatot Subroto
Sasaran yang dibidik selama PKM di Kota Denpasar yaitu pengendara tanpa masker, kerumuman massa, jam operasional toko, pergerakan masyarakat tanpa tujuan jelas dan kendaraan roda empat yang penuh penumpang.
Kemudian kendaraan barang, pengendalian angkutan online, pedagang bermobil dadakan serta pergerakan pemudik juga tak luput dari pantauan petugas.
Petugas juga akan melakukan cek suhu tubuh pengendara dan warga yang dilakukan secara sampling di posko.
"Rencana operasi ini akan dilakukan di pos pintu masuk dan perbatasan terkait pemberlakukan PKM. Nanti akan dibahas lagi lebih rinci bersama tim pembuatan juklak dan juknis," kata Dewa.
Baca Juga: Dua Jalan di Cirebon Ini Bakal Ditutup Sementara Selama PSBB Jawa Barat, Catat Lokasinya Sob!
Pemantauan akan terbagi menjadi dua tahap di mana yang pertama dimulai 15 Mei hingga 14 Juni 2020 pada perbatasan Kota Denpasar.
Pada tahap pertama, 6 pos pantau yakni pos pantau induk serta pos 1 hingga 5 akan melakukan pemantauan dan penindakan.
Sebanyak 14 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Pecalang dan Kesbangpol akan dikerahkan pada tahap pertama
Dua shift kerja akan diberlakukan pada tahap pertama, yaitu pukul 07.00-15 WITA serta 15.00-22.00 WITA.
Baca Juga: Enggak Kapok Juga! Padahal Sudah Banyak yang Mudik Pakai Cara Ini dan Endingnya Disuruh Putar Balik
Lalu, tahap kedua akan dilakukan penindakan di seluruh wilayah Kota Denpasar yang dimulai 15 Juni 2020 hingga selesai.
Seluruh pos pantau akan diberlakukan pemantauan yang melibatkan 216 personel gabungan dengan dua shift kerja yang sama seperti pada tahap pertama.
Dewa mengungkapkan, beberapa desa, kelurahan maupun desa adat telah melakukan pengetatan di wilayahnya masing-masing untuk persiapan PKM.
"Juga mulai ada pemasangan spanduk imbauan agar tidak menerima tamu atau orang yang mau kos. Ini persiapan untuk penerapan Perwali PKM," ucap Dewa.
Baca Juga: PSBB Bandung Barat Catat Lebih dari 34 Ribu Pelanggaran, Check Point Lembang Paling Banyak
Sementara itu, Kadishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan menjelaskan, pihaknya mengaku sudah siap melakukan pengamanan di posko terpadu bersama personelnya.
"Kami siap dengan tim posko terpadu baik TNI, Polri, Satpol PP maupun Dinas Kesehatan untuk operasi ini," jelas Sriawan.
Sriawan menambahkan, saat ini baru dua pos yang sudah di bangun di Denpasar, yakti pos pantau induk Umanyar dan pos Biaung.
"Sembilan pos masih dalam persiapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PKM ini," pungkas Sriawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Terkait Penerapan PKM, 11 Titik Perbatasan Kota Denpasar Akan Dijaga Mulai 15 Mei 2020
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR