GridOto.com - Moda transportasi kembali diperbolehkan beroperasi kembali oleh Kementerian Perhubungan yang sudah dimulai sejak 7 Mei 2020 lalu.
Walaupun moda transportasi boleh beroperasi kembali, larangan mudik masih belum dicabut oleh pemerintah.
Mengetahui hal tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo menanggapi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
Ketua DPC Organda Kota Solo, Joko Suprapto mengatakan, para anggotanya merasa kebingungan dengan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi Lagi, Perusahaan Otobus di Terminal Mengwi Bali Malah Mengeluh, Kenapa?
Tak hanya itu, pihaknya juga belum mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai pelaksanaan terkait pernyataan tersebut.
"Belum tahu ketentuan bakunya. Kami belum menerimanya. Rekan-rekan juga bingung dengan apa yang diinginkan," kata Joko, Sabtu (09/05/2020), dilansir dari Tribunsolo.com.
Joko menilai, transportasi dan mudik adalah dua komponen yang tak dapat dipisahkan.
"Kalau transportasi dipersilahkan tapi mudik dilarang sama saja (bohong). Antara mudik dan transportasi sama saja dan identik. Ada transportasi ada mudik, mudik kan naik transportasi. Identiknya seperti itu," jelas Joko.
Baca Juga: Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Aktivitas di Terminal Mengwi Bali Kembali Normal?
Joko berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan moda transportasi dapat bisa berjalan normal kembali.
"Keingingan teman-teman cepat diperbolehkan beroperasi. Sampai saat ini masih ODP alian Ora Duwe Penghasilan (tidak punya penghasilan)," ungkap Joko.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Organda Solo Minta Kejelasan Kebijakan, Banyak Anggota Bingung Sikap Pemerintah Pusat
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR