Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Transportasi Umum Boleh Beroperasi Lagi, Begini Tanggapan Organda Kota Solo

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 10 Mei 2020 | 13:09 WIB
Ilustrasi angkutan darat
Tribunsolo.com / Adi Surya Samodra
Ilustrasi angkutan darat

GridOto.com - Moda transportasi kembali diperbolehkan beroperasi kembali oleh Kementerian Perhubungan yang sudah dimulai sejak 7 Mei 2020 lalu.

Walaupun moda transportasi boleh beroperasi kembali, larangan mudik masih belum dicabut oleh pemerintah.

Mengetahui hal tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo menanggapi pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Ketua DPC Organda Kota Solo, Joko Suprapto mengatakan, para anggotanya merasa kebingungan dengan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Moda Transportasi Beroperasi Lagi, Perusahaan Otobus di Terminal Mengwi Bali Malah Mengeluh, Kenapa?

Tak hanya itu, pihaknya juga belum mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai pelaksanaan terkait pernyataan tersebut.

"Belum tahu ketentuan bakunya. Kami belum menerimanya. Rekan-rekan juga bingung dengan apa yang diinginkan," kata Joko, Sabtu (09/05/2020), dilansir dari Tribunsolo.com.

Joko menilai, transportasi dan mudik adalah dua komponen yang tak dapat dipisahkan.

"Kalau transportasi dipersilahkan tapi mudik dilarang sama saja (bohong). Antara mudik dan transportasi sama saja dan identik. Ada transportasi ada mudik, mudik kan naik transportasi. Identiknya seperti itu," jelas Joko.

Baca Juga: Transportasi Umum Beroperasi Lagi, Aktivitas di Terminal Mengwi Bali Kembali Normal?

Joko berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan moda transportasi dapat bisa berjalan normal kembali.

"Keingingan teman-teman cepat diperbolehkan beroperasi. Sampai saat ini masih ODP alian Ora Duwe Penghasilan (tidak punya penghasilan)," ungkap Joko.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Organda Solo Minta Kejelasan Kebijakan, Banyak Anggota Bingung Sikap Pemerintah Pusat

 

Editor : Hendra
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa