Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Ikut Balap Liar, Belasan Pemuda di Makassar Diamankan Polisi, Begini Endingnya

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 9 Mei 2020 | 12:05 WIB
Belasan pelaku balapan liar diamankan Satuan Lantas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, saat patroli Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tribun-timur.com / Hasan
Belasan pelaku balapan liar diamankan Satuan Lantas Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, saat patroli Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

GridOto.com - Aksi balapan liar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate dibubarkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar saat patroli penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (08/05/2020) pagi.

Pada kegiatan tersebut, personel berhasil mengamankan belasan pelaku yang terlibat balap liar.

"Mereka diamankan karena melakukan balapan liar," ujar Kaur Bin Ops Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartati, Jumat (08/05/2020), dilansir dari Tribun-timur.com.

Belasan pemuda beserta kendaraannya langsung digiring ke Markas Polrestabes Makassar dan diberikan pembinaan.

Baca Juga: Bukannya Kasih Contoh yang Baik, Anggota DPRD Madiun Ini Malah 'Terciduk' Ikutan Balap Liar, Ada Taruhannya Juga?

AKP Hartati mengatakan, para pelaku balapan liar yang tertangkap disuruh untuk melakukan push up sebagai hukuman.

Tak hanya itu, para pelaku juga dicukur gundul alias dibotaki agar menambah efek jera.

"Kami berikan tindakan seperti dibotaki dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yng disaksikan oleh orang tuanya dan ketua RT," kata AKP Hartati.

Pihaknya menuturkan, bagi para pelaku yang belum dijemput orang tua atau keluarganya akan diisolasi dan diperlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

"Untuk kendaraan, kami akan tahan selama tiga bulan," ungkap AKP Hartati.

Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Balapan Liar Saat PSBB, Belasan Pemuda di Makassar Digundul

 

Editor : Hendra
Sumber : Tribun-Timur.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa