Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asosiasi Ojol Minta Pemberian Relaksasi Kredit di Semua Perusahaan Pembiayaan Distandarisasi, APPI: Enggak akan Bisa

Naufal Shafly - Jumat, 8 Mei 2020 | 19:45 WIB
Ilustrasi helm ojol
Tribunnews.com
Ilustrasi helm ojol

GridOto.com - Pemberian relaksasi atau strukturisasi kredit kepada debitur kerap mengalami masalah.

Misalnya saja ketidakjelasan informasi dari pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan pembiayaan, maupun Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Hal ini lah dikeluhkan oleh Igun Wicaksono, Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia.

Menurutnya, ketidakjelasan informasi membuat debitur kesulitan dalam menyiapkan dokumen yang menjadi syarat pengajuan.

Baca Juga: Driver Ojek Online Masih Keluhkan Sulitnya Mengajukan Relaksasi Kredit, APPI: Sebenarnya Sederhana

"Jadi kami minta syarat-syaratnya ini disebar, sesuai dengan satu SOP yang menjadi acuan," ucap Igun dalam acara Ngovi bersama Otomotif Group (7/5/2020).

Igun menambahkan, pengajuan makin terasa sulit, karena setiap perusahaan pembiayaan memiliki kriteria tersendiri sebelum memberi restrukturisasi kepada debiturnya.

Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia dalam acara Ngobrol Virtual (NGOVI)
Wisnu/GridOto.com
Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia dalam acara Ngobrol Virtual (NGOVI)


"Masing-masing perusahaan pembiayaan, misalnya, perusaahan a syaratnya harus begini, perusahaan b begini, nah ini yang menyebabkan kendala. Jadi kami meminta ada acuan standar yang bisa disebar luaskan," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI, menyatakan permintaan Igun soal standarisasi perusahaan pembiayaan akan sulit terlaksana.

Baca Juga: Bingung Soal Persyaratan Relaksasi Kredit, Driver Ojol Butuh Sosialisasi

Alasannya, masing-masing perusahaan pembiayaan memiliki kekuatan dana yang berbeda-beda.

"Kalau perusahaan pembiayaan besar, mereka itu dananya kuat. Bagi mereka, memberi libur debitur selama 2 sampai 3 bulan itu bukan masalah," ucap Suwandi.

Lain halnya dengan perusahaan pembiayaan menengah atau kecil, yang akan kesulitan memberi relaksasi kepada debiturnya.

Baca Juga: Pembelian Kendaraan Bermotor 70 Persen Lewat Kredit, Bamsoet Dorong Pemerintah Berikan Relaksasi Kredit

"Tapi kalau perusahaan yang menengah atau bahkan kecil, jika mereka memberi debitur libur sementara mereka juga harus bayar pinjaman ke bank tanpa libur, itu nanti mereka akan tutup dengan sendirinya," imbuhnya.

"Kalau perusahaan tutup, debitur mau ambil BPKB kendaraannya kemana? Jadi gak mungkin setiap perusahaan pembiayaan memiliki program yang sama," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa