GridOto.com - Pengemudi ojek online (ojol) mengaku masih kebingungan soal penerapan restrukturisasi atau relaksasi kredit yang diberikan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia.
"Iya, saat ini belum ada sosialisasi dan sebenarnya itu yang kami butuhkan. Jadi misalkan berupa sosialisasi online, ada penjelasan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia) atau dari perusahaan pembiayaan itu sendiri," ujar Igun dalam acara Ngobrol Virtual (NGOVI) yang digelar oleh OTOMOTIF Group, Kamis (7/5/2020).
Menurut Igun, sosialisasi memiliki peranan penting guna menghindari salah persepsi di masyarakat khususnya bagi driver ojol.
Adapun sosialisasi yang diberikan bisa mengenai tahapan proses yang harus dilalui dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan relaksasi.
"Karena sekarang ini kan persepsinya adalah seorang ojek online dengan motor siapapun, selama itu motor dipakai untuk melakukan aktivitas ngojek maka bisa dilakukan relaksasi," tandasnya.
Igun menambahkan, permasalahan lainnya adalah tidak semua driver ojol menggunakan motor atas namanya sendiri, saat menandatangani perjanjian pembiayaan di awal pengajuan kredit.
Baca Juga: Ojol Kian Terpuruk Selama Pandemi Covid-19, Pengamat Beri Komentar Menohok ke Aplikator
Sedangkan salah satu syarat untuk dapat diproses restrukturisasi kreditnya ialah debitur yang tercatat resmi menandatangani perjanjian kredit dengan perusahaan pembiayaan.
"Jadi banyak teman-teman di ojek online ini yang kendaraan bermotornya menggunakan atas nama orang lain, sehingga di sini menimbulkan kesulitan dari teman-teman," imbuh Igun.
Ia juga bercerita, beberapa temannya sudah ada yang menanyakan langsung khususnya kepada perusahaan pembiayaan, sekaligus mencoba mengajukan relaksasi tersebut.
"Tapi seperti yang tadi saya jelaskan, kendalanya kendaraan harus sesuai nama debitur, kedua angsuran juga harus lancar sebelum diumumkan Covid-19 pada 2 Maret 2020," jelas Igun lagi.
"Ini yang perlu dipahami, sosialisasi sangat penting untuk kami agar kami mengerti syarat dan tahapannya," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR