Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Corona!

Masih Banyak yang Nekat! Polisi Sebut Hingga H+12 Pelarangan Mudik Sudah 12.512 Kendaraan Dibuat Putar Balik

M. Adam Samudra - Rabu, 6 Mei 2020 | 19:57 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran
Dok.Otomotif
Ilustrasi Mudik Lebaran

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan penyekatan di sejumlah wilayah larangan mudik.

Sejumlah kendaraan baik mobil pribadi, kendaraan umum dan motor kedapatan coba mudik hingga akhirnya diminta putar balik serta ditindak tegas tilang oleh petugas di lokasi.

"Dari pos-pos penyekaran tersebut dari hari ini sampai dengan H+12 sudah ada 12.512 kendaraan yang kami putar balikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melalui meeting virtual yang diselengarakan Institut Studi Transportasi, Rabu (6/5/2020).

Sambodo merinci, dari data tersebut mencatat di pos penyekatan wilayah Cikarang Barat 4.210, Bitung 3.411 sementara Arteri 4.891.

Baca Juga: Ada Pemudik Pakai Cara Ini, Ketahuan Oleh Petugas, Akhirnya Disuruh Putar Balik

"Sebanyak 4.275 itu adalah jenis kendaraan umum, sementara kendaraan R2 yakni 1.637 dan kendaraan pribadi 6.600," ucapnya.

Diberitakan, pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan soal pelarangan mudik.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020.

Pelarangan mudik itu berlaku mulai 24 April pukul 00.00 WIB hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga: Rebahkan Kursi Hingga Sembunyi di Toilet Bus untuk Mengelabui Petugas, Keenam Pemudik Ini Tetap Saja Keciduk, Bus Disuruh Putar Balik

Selama 24 April hingga 7 Mei 2020, masyarakat yang masih nekat mudik hanya akan dikenakan sanksi pemulangan.

Setelah 7 Mei 2020, masyarakat yang melanggar ketentuan mudik tersebut akan terancam penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa