GridOto.com - Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Garut sudah menetapkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu, (06/05/2020).
PSBB di Garut ini akan berlaku untuk 14 kecamatan yang berlangsung mulai 6 Mei sampai 19 Mei 2020 mendatang.
Beberapa pos check point pun sudah disiapkan di wilayah kota dan perbatasan.
Melansir TribunJabar.id, pos check point di wilayah perbatasan akan difokuskan untuk menghalau para pemudik dari luar Garut.
Baca Juga: Karena PSBB, Tinggal Satu Jenis Bus yang Masih Beroperasi di Terminal Depok, Bisa Menebak Trayeknya?
Pasalnya dari data Pemkab Garut, ada sekitar 50 ribu pemudik yang akan datang.
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan jika check point yang utama adalah di Kadungora dan Limbangan.
Lokasi tersebut dipilih karena dinilai sebagai akses utama menuju Kota Garut.
Tidak hanya dua lokasi itu saja, tetapi ada beberapa akses masuk Kota Garut lainnya yang dipasang pos check point.
Baca Juga: Jelang PSBB Kota Tasikmalaya, Ini Aturan Kendaraan yang Berlaku
Misalnya pada wilayah Kadungora, Pertigaan Cijapati-Rancasalak, Perbatasan Kamojang-Ibun, Perbatasan Talegong-Pangalengan, serta Perbatasan Caringin-Cianjur.
Kemudian juga di Perbatasan Cibalong-Cipatujah, Perbatasan Singajaya-Tasikmalaya, Perbatasan Cilawu-Tasikmalaya, Perbatasan Malangbong-Wado, Perbatasan Malangbong-Tasikmalaya, dan Perbatasan Selaawi-Sumedang juga dipasang pos check point.
Lalu untuk wilayah kota ada delapan pos check point mulai wilayah Darul Arqom arah Cilawu, Pesona Intan Jalan Samarang, Garut City Jalan Bayongbong, Bunderan Duci Karangpawitan, Maleer Banyuresmi, Jalan KH. Anwar Musaddad arah Bandung, Cibunar Sukapadang, Kadungora Jalan Baru, dan Kiaradodot.
Untuk pos check point di wilayah Utara terdapat di Simpang Talaga Bodas Wanaraja, Cimurah Banyuresmi dan Karangpawitan, Selaawi Cibogel, GTC Limbangan, dan Limbangan-Selaawi.
Sementara untuk pos check point di wilayah Selatan berada di Cigugur Lawang Singajaya, Cikandang Bungbulang, Simpang Jalan Bayongbong, dan SPBU Cisurupan.
Pada hari pertama penetapan PSBB ini, pemerintah setempat akan membagikan 500 masker untuk kendaraan yang melintas di pos check point.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR