Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Perketat Pemeriksaan di Perbatasan Kulon Progo, Dipantau 24 Jam, Semua Kendaraan Wajib Diperiksa

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 4 Mei 2020 | 16:35 WIB
Pengawasan Kendaraan di Perbatasan Kulon Progo
Tribunjogja.com / Andreas Desca Budi Gunawan
Pengawasan Kendaraan di Perbatasan Kulon Progo

GridOto.com - Pengawasan terhadap kendaraan yang keluar maupun masuk wilayah Kulon Progo akan diperketat oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Salah satu langkah pengetatan pengawasan ini yaitu dengan menambah pos pengawasan di wilayah perbatasan.

Kepala Dishub Kulon Progo, Bowo Pristiyanto menyampaikan, tambahan Posko Terpadu Pemeriksaan Covid-19 ini berada di salah satu pintu masuk menuju wilayah Kulon Progo.

"Lokasi tepatnya di daerah Jagalan, Kapanewon, Kalibawang," ungkap Bowo, Minggu (03/05/2020), dilansir dari Tribunjogja.com.

Baca Juga: Penyekatan Kendaraan di Wilayah OKI Sumsel Sudah Efektif? Ini Penjelasan Dishub

Bowo menambahkan, posko tambahan tersebut mulai efektif beroperasi sejak 1 Mei 2020.

Dalam pelaksanaan pengawasan itu, pihaknya menggandeng personel Polisi, TNI, Petugas Kesehatan dan relawan.

"Pada posko tersebut, pengawasan kendaraan dilakukan 24 jam," ujar Bowo.

Pihaknya mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di ruas Jalan Sentolo-Muntilan itu.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperketat di Hari Keempat, Arus Lalu Lintas Turun Hingga 60 Persen, Begini Komentar Dishub Setempat

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa